Polda Jambi Ungkap Kasus Penyerangan oleh Berandalan Bermotor yang Akibatkan Korban Koma
Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap kasus penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok berandalan bermotor di Kota Jambi. Peristiwa penyerangan ini terjadi pada Senin malam, 13 Januari 2025, dan mengakibatkan satu orang korban mengalami koma.
Penangkapan Empat Pelaku Penyerangan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Manang Soebeti, menjelaskan bahwa setelah peristiwa penyerangan, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Empat orang terduga pelaku yang merupakan anggota geng motor atau berandalan bermotor berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu, 15 Januari 2025.
Manang juga menyampaikan bahwa penyerangan yang terjadi di Kota Jambi didorong oleh faktor dendam pribadi. Salah satu pelaku yang melempar batu ternyata memiliki dendam terhadap salah satu korban, Agus. Namun, lemparan batu yang dimaksud justru mengenai korban lain yang sedang dibonceng oleh Agus, sehingga korban tersebut mengalami luka parah.
Latar Belakang Penyerangan oleh Geng Motor
Menurut keterangan Manang, peristiwa penyerangan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Kenali Besar, Kota Baru, Kota Jambi. Saat itu, dua orang korban, Sulthon dan Agus, sedang melintas di jalanan. Tiba-tiba, mereka dikepung oleh lima kendaraan bermotor yang diduga merupakan anggota geng motor.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat jelas salah satu pelaku melempar batu keras dari atas sepeda motor yang mengenai bagian belakang kepala korban hingga korban kehilangan kesadaran. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Pelaku Penyerangan Ternyata Masih Pelajar
Kepolisian Jambi juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku penyerangan merupakan pelajar sekolah. Meskipun mereka masih di bawah umur, polisi menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Proses hukum akan terus dilanjutkan hingga ke persidangan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
Tindak Lanjut Kasus Penyerangan Geng Motor di Jambi
Polda Jambi memastikan bahwa kasus ini akan terus diproses sesuai prosedur hukum yang ada. Polisi juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dan mengawasi pergerakan kelompok berandalan bermotor yang sering kali meresahkan. Kepolisian Jambi akan terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di Kota Jambi.
Kesimpulan
Kasus penyerangan oleh geng motor yang terjadi pada 13 Januari 2025 di Kota Jambi ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Pelaku yang sebagian besar masih berstatus pelajar telah ditangkap dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi akan terus melanjutkan proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.