Jambi – Nama Syarifah Fadiyah Alkaff, seorang siswi MAN 2 Jambi, kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan bahwa dirinya telah dipanggil dan diperiksa oleh Polresta Jambi terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Syarifah mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada Oktober 2024, ia menjalani pemeriksaan pertama.
Syarifah Fadiyah Alkaff Ungkap Keluhan melalui Media Sosial
Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Syarifah mengungkapkan keluhannya terkait proses hukum yang sedang dihadapinya. Dalam video tersebut, ia menyampaikan bahwa ia dipanggil kembali oleh penyidik Polresta Jambi untuk menjalani proses hukum yang kedua kalinya terkait kasus yang sama.
“Saya dipanggil kembali oleh penyidik Polresta Jambi untuk menjalani proses hukum yang kedua kalinya terkait kasus yang sama,” ujar Syarifah dalam video yang diunggahnya.
Syarifah Meminta Perhatian Pejabat dan Lembaga Terkait
Dalam video tersebut, Syarifah juga menyampaikan permohonan kepada sejumlah pejabat tinggi dan lembaga terkait, seperti Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan DPR RI, untuk memberikan perhatian terhadap kasus yang sedang dihadapinya.
Pemeriksaan kedua ini memunculkan berbagai pertanyaan dan perhatian dari masyarakat, mengingat Syarifah adalah seorang siswi yang sebelumnya sempat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak atas perjuangannya melawan ketidakadilan.
Kasus ini terus berkembang, dan perhatian publik terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff semakin meningkat seiring dengan proses hukum yang ia jalani.